Selamat Natal

selamat natal buat teman-teman PMK STIKES NH. Tuhan Yesus memberkati

desain baju pmk

ini baju pmk tampak depan

SUSUNAN KEPENGURUSAN ORGANISASI TAHUN 2007/2008

SURAT KEPUTUSAN

No : 01/PMK STIKES NH/03/2007

Tentang :

SUSUNAN KEPENGURUSAN ORGANISASI

PERSEKUTUAN MAHASISWA KRISTEN

STIKES NANI HASANUDDIN

Syalom ,

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Ketua Organisasi Persekutuan Mahasiswa Kristen STIKES Nani Hasanuddin periode 26-01-2007 s/d 26-01-2008. Setelah:

Menimbang :

Bahwa demi menjalankan mekanisme dan menjaga integritas roda organisasi, maka dipandang perlu membentuk susunan kepengurusan organisasi Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestan STIKES Nani Hasanuddin, Periode 2007/2008.

Mengingat:

  1. Pasal-pasal anggaran dasar Persekutuan Mahasiswa Kristen STIKES Nani Hasanuddin.
  2. Pasal-pasal anggaran rumah tangga Persekutuan Mahasiswa Kristen STIKES Nani Hasanuddin.

Memperhatikan:

Hasil musyawarah bersama pembentukan kepengurusan organisasi Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestan STIKES Nani Hasanuddin pada hari : Jumat, Tanggal : 26 Bulan Januari Tahun : 2007. Tempat: Kampus STIKES Nani Hasanuddin Makassar.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

  1. Komposisi pengurus organisasi Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestan STIKES Nani Hasanuddin. Periode 2007/2008.
  2. Surat keputusan ini berlaku dan sah sejak tanggal ditetapkannya dan tidak akan diubah, kecuali terdapat kekeleriuan dalam penetapan atas keputusan bersama.

Makassar, 30 maret 2007

Mengetahui SEKERTARIS

KETUA

BENYAMIN Y. D.HAMAPU WELMA

Tembusan :

  1. Ketua STIKES Nani Hasanuddin Makassar
  2. Waka III STIKES Nani Hasanuddin
  3. Ketua MAPERWA
  4. Ketua Senat Mahasiswa
  5. Masing-masing yang bersangkutan
  6. Arsip

SUSUNAN KEPENGURUSAN

PERSEKUTUAN MAHASISWA KRISTEN PROTESTAN

STIKES NANI HASANUDDIN MAKASSAR

PERIODE 2007 / 2008

KETUA : BENYEMIN Y. DAKAHAMAPU

WAKIL I : IMANUEL YON

II : KAREL AWU

SEKERTARIS I : WELMA L

II : SACRA YUNITA PANE’

BENDAHARA I : HULDA

II : YUNITA OBIDAKA

BIDANG PELAYANAN :

Ø SINTHIA MAELISA

Ø PRISKA IRIANTI SALO

BIDANG HUMAS :

Ø MARTHA K

Ø IVANA

Ø DESI

BIDANG USAHA DANA :

Ø SUMPRIANA. HUKUBUN

Ø MELLY BURANDA

Ø VETTY DWY PANA

BIDANG PENGKADERAN :

Ø MIKHAEL KABE

Ø MERLIS ALELANG

Ø FENDY YESAYAS

MENGETAHUI

WAKIL I WAKIL II

(IMANUEL YON) (KAREL AWU)

SEKERTARIS I SEKERTARIS II

(WELMA L) (SACRA YUNITA PANE’)

MENGESAHKAN

KETUA

(BENYAMIN Y. DAKAHAMAPU)

PROGRAM KERJA PENGURUS PMK

PROGRAM KERJA PENGURUS PMK

STIKES NANI HASANUDDIN MAKASSAR

BIDANG PELAYANAN

  1. a. Nama program : Ibadah anggota (ibadah perfakultas dan

ibadah konsulidasi)

b. Tujuan : Menggiatkan ibadah disetiap fakultas serta

melibatkan anggota dalam ibadah

c. Waktu pelaksanaan :

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Pengurus dan koordinator fakultas

  1. a. Nama program : Ibadah insidentil

b. Tujuan : Menikmati kebersamaan sesame umat kristen

c. waktu pelaksanaan : Dikondisikan

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Pengurus

  1. a. Nama program : Kebaktian Penyegaran Iman (KPI)

b. Tujuan : Memenuhi kebutuhan rohani para

mahasisswa khususnya dan umat kristiani

pada umumnya

c. Waktu pelaksanaan : Dikondisikan

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Kepanitiaan

  1. a. Nama program : Perayaan hari-hari besar Grejawi (Paskah

dan Natal)

b. Tujuan : Ikut memperingati perjalanan hidup Tuhan

Yesus dari kelahiran,kematian dan

kebangkitan dalam penyatuan hati umat

kristiani

c. Waktu pelaksanaan : Dikondisikan

d. Dana yang dibutuhkan : -

-

e. Teknik pelaksanaan : Kepanitiaan

  1. a. Nama program : Perkunjungan anggota

b. Tujuan : Memupuk kebersamaan dan mempererat tali

silaturahmi

c. Waktu pelaksanaan : Dikondisikan

d. Dana yang dibutuhkan :

e. teknik pelaksanan : Pengurus

BIDANG HUMAS

  1. a. Nama program : Pendataan anggota

b. Tujuan : Memudahkan pengontrolan anggota PMK

c. Waktu pelaksanaan : Setiap saat

d. Dana yang dibutuhkan :

e. teknik pelaksanaan : Pengurus

  1. a. Nama program : Kegiatan sosial (Bakti sosial)

b. Tujuan : Mengaplikasihkan kasih bagi orang lain

c. Waktu pelaksanaan :

d. Dana yang dibutuhkan :

e.Teknik pelaksanaan : kepaniteraan

BIDANG MINAT DAN BAKAT (PENGKADERAN)

1. a. Nama program : Seni suara

b. Tujuan : Mengembangkan talenta untuk kemuliaan

Tuhan.

c. Waktu pelaksanaan : Dikondisikan

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Pengurus dan kordinator

2. a. Nama program : Bina akrab / Study tour

b. Tujuan : Membina persekutuan sesama anggota

c. Waktu pelaksanaan : Bulan…….

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Kepanitiaan

3. a. Nama program : Latihan dasar kepemimpinan (LDK)

b. Tujuan : mempersiapkan kader pemimpin Kristen

yang mempunyai pengarauh dimanapun dia

berada

c. Waktu pelaksanaan : Bulan…

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Kepanitiaan

BIDANG USAHA DANA

1. a. Nama program : Penarikan iuran anggota

b. Tujuan : Memenuhi ART dan memiliki beban terhadap

c. Waktu pelaksanaan : Bulan

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Kordinator

2. a. Nama program : Pengadaan kartu anggota

b. Tujuan : Memenuhi AD dan memiliki identitas sebagai

umat kristianai secara formal di kampus

c. Waktu pelaksanaan : Dikondisikan

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Pengurus

3. a. Nama program : Pengadaan baku kaos

b. Tujuan : Menciptakan keseragaman dan lebih

meningkatkan semangat dan menjalankan

program kerja yang ada

c. Waktu pelaksanaan : Dikondisiskan

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Panitia

4. a. Nama program : Les terbuka

b. Tujuan : Untuk membantu pengurus dalam bidang

usaha dana

c. Waktu pelaksanaan : Dikondisikan

d. Dana yang dibutuhkan :

e. Teknik pelaksanaan : Panitia

DITETAPKAN DI MAKASSAR

HARI TANGGAL,31 MARET 2007

PUKUL 15.00

PIMPINAN RAPAT

KETUA SEKERTARIS

JOB DESCRIPTION

PENGURUS PMK STIKES NANI HASANUDDIN MAKASSAR

  1. UMUM

  1. Menjalankan tugas berdasarkan mandat Rapat anggota.
  2. Mengkoordinasikan dan menyampaikan setiap kegiatan kepada anggota.
  3. Wajib menghadiri setiap rapat pengurus.
  4. Melaksanakan rapat koordinasi minimal setiap bulan

  1. KHUSUS

Ø KETUA

1. Bertanggung jawab atas kebijakan umum organisasi kedalam dan keluar

2. Mengontrol dan mengarahkan pelaksanaan keputusan rapat anggota maupun rapat pengurus

3. bersama-sama bendahara mengambil kebijakan terhadap pengelolaan keuangan organisasi

4. Bersama-sama sekertaris memimpin rapat dan mengambil keputusan rapat dan menandatanggani surat organisasi

5. Bersama-sama sekertaris dan bendahara menyiapkan laporan evaluasi pelaksanan program kerja dan laporan keuangan

Ø WAKIL KETUA

1. Membantu ketua dalam melaksanakan tugas-tugasnya

2. Mengantikan ketua apabila ketua berhalangan

3. Mengkoordinir keaktifan tiap pengurus

Ø SEKERTARIS

1. Mengelola surat-surat organisasi

2. Bersama-sama dengan ketua memimpin rapat dan menandatangani surat-surat organisasi dan menyiapkan agenda rapat

3. Bersama-sama dengan ketua menyiapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program kerja

Ø WAKIL SEKERTARIS

1. Mengantikan sekertaris apabila sekertaris berhalangan.

2. Bertindakan sebagai katalisator

Ø BENDAHARA

1. Bertanggungjawab terhadap transaksi keuangan organisasi

2. Bersama-sama ketua mengambil kebijakan terhadap pengelolaan keuangan organisasi

3. Menyampaikan laporan keuangan pengurus sesuai ketetapan dalam pasal..................

Ø WAKIL BENDAHARA

1. Mengantikan tugas-tugas bendahara apabila bendahara berhalangan

2. Memantau bidang usaha dalam menjalankan tugasnya

Ø BIDANG-BIDANG

1. merumuskan program kerja sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing

2. melaksanakan program kerja sesuai dengan ketetapan rapat kerja pengurus

Ø ANGGOTA

1. Melaksanakan semua program kerja yang telah disepakati dalam rapat anggota

2. mengikuti setiap kegiatan yang yang telah diprogramkan oleh masing-masing bidang

ANGGARAN DASAR PMK

ANGGARAN DASAR

PERSEKUTUAN MAHASISWA KRISTEN

STIKES NANI HASANUDDIN

MAKASSAR

BAB I

NAMA, WAKTU, TEMPAT KEDUDUKAN DAN IDENTITAS

Pasal 1

Nama kegiatan

Organisasi ini bernama PERSEKUTUAN MAHASISIWA KRISTEN STIKES NANI HASANUDDIN MAKASSAR yang selanjutnya disingkat dengan nama PMK STIKES-NH.

Pasal 2

Waktu dan tempat kedudukan

Persekutuan Mahasiswa Kristen STIKES-NH dideklarasikan dikampus STIKES NANI HASANUDDIN MAKASSAR pada tanggal …. Nopember 2006, dan berkedudukan dibawah SENAT STIKES-NH.

Pasal 3

Identitas

Organisasi ini berbentuk ikatan yang menghimpun seluruh mahasiswa Kristen Protestan, dari pendidikan S1-A, S1-B dan D-3 keperawatan pada STIKES-NH MAKASSAR periode 2006/2007.

BAB II

ASAS

Pasal 4

Persekutuan Mahasiswa Kristen STIKES-NH berasaskan Pancasila.

BAB III

TUJUAN,UPAYA DAN SIFAT

Pasal 5

Tujuan

Terbinanya kader keperawatan Kristen yang professional,kreatif,inovatif dan bertanggung jawabdemi terwujudnya Tridarma Perguruan Tinggi

Pasal 6

Upaya

  1. Mempersatukan dan mengkoordinir mahasiswa (i) Kristen STIKES-NH Makassar
  2. Ikut serta mengembangkan dan membina kepribadian mahasiswa (i) dalam bidang kerohanian STIKES-NH dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang positif guna membentuk manusia Indonesia yang seutuhnya
  3. Memelihara,memupuk,meningkatkan dan melestarikan semangat kekeluargaan, kebersamaan dan kesetiakawanan antar sesama anggota PMK dan seluruh mahasiswa STIKES-NH.
  4. Meningkatkan wawasaan dan pengetahuan anggota tentang keorganisasian
  5. Meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dan kerohanian dalam rangka pembangunan nasional pada umumnya dan pendidikan keperawatan STIKES-NH pada khususnya

Pasal 7

Sifat

Persekutuan Mahasiswa Kristen STIKES-NH Makassar bersifat pengembangan keimanan, kebersamaan dan kekeluargaan demi mewujudkan persatuan serta berwawasan keilmuan yang bernaung dibawah SENAT STIKES-NH

BAB IV

BENTUK DAN STATUS

Pasal 8

Bentuk

Persekuatuan Mahasiswa Kristen STIKES-NH adalah oraganisasi yang berbentuk kerohanian

Pasal 9

Status

Persekutuan Mahasiswa Kristen STIKES-NH Makassar merupakan salah satu wadah atau tempat untuk mengembangkan keimanan dan ketakwaan dalam pembentukan perawat professional masa depan

BAB V

KEANGGOTAAN

Pasal 10

Anggota Persekutuan Mahasiswa Kristen adalah mahasiswa (i) keperawatan S1-A ,S1-B dan D-3 STIKES-NH Makassar

BAB VI

KEORGANISASIAN

Pasal 11

Pimpinan organisasi

  1. Pimpinan organisasi PMK STIKES-NH Makassar dipegang oleh Badan pengurus dan bertanggung jawab pada MUBES organisasi.
  2. Badan pengurus menjalankan AD/ART serta peraturan organisasi lain
  3. Jabatan ketua umum berlaku selama satu tahun dan setelah itu tidak dapat dipilih kembali, kecuali ada permintaan dari anggota PMK STIKES-NH serta ada kesepakatan bersama
  4. Badan penggurus diangkat dan diberhentikan oleh MUBES PMK STIKES-NH Makassar
  5. Sebelum memangku jabatan badan pangurus khusus ketua umum harus bersumpah dihadapan peserta,dilakukan oleh pembinah PMK STIKES-NH.
  6. Apabilah ketua umum PMK STIKES-NH mengundurkan diri atau berhalangan maka digantkan oleh wakil ketua atau penanggung jawab sementara sampai jabatan berakhir

BAB VII

ATRIBUT ORGANISASI

Pasal 12

Segalah bentuk atribut organisasi diatur dalam badan ART beserta setiap peraturan lainnya

BAB VIII

MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT

Pasal 13

musyawarah

Musyawarah besar PMK STIKES-NH Makasar adalah forum pengambilan keputusan tertinggi PMK STIKES-NH Makassar yang diatur dalam ART

Pasal 14

Rapat-rapat

Rapat-rapat PMK STIKES-NH terdiri dari:

  1. Rapat kerja
  2. Rapat pleno
  3. Rapat harian badan pengurus
  4. Rapat istimewa

BAB IX

PENGAMBILAN DAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN

Pasal 15

Pengambilan keputusan

  1. Pengambilan keputusan pada dasarnya diusahakan sedapat mungkin dilakukan melalui musyawarah mufakat
  2. Apabilah kjeputusan secara mufakat tidak dapat dicapai maka keputusan akan diambil berdasarkan pemungutan suara atau voting
  3. Semua keputusan yang diambil harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan yang Maha Esa serta tidak bertantangan dengan AD/ART

Pasal 16

Pelaksanaan keputusan

Setiap keputusan baik secara mufakat maupun pemungutan suara atau voting harus diterimah dan dilaksanakan dengan kesungguhan, keikhlasan hati, kejujuran dan rasa tanggung jawab

BAB X

DANA ORGANISASI

Pasaal 17

  1. Sumber dana berasal dari:

a) Iuran anggota

b) Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan AD/ART

c) Sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat

  1. Pengelolaan dana dilakukan langsung oleh pengurus
  2. Pengurus harus mempertanggung jawabkan pengunaan dana setiap selesai kegiatan dan akhir periode atau sebelum berakhirnya masa jabatan
  3. Panitia pelaksanaan kegiatan mempertanggung jawabkan tentang pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selambat-lambatnya 15 hari dari selesainya kegiatan.

BAB XI

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 18

Perubahan AD

Perubahan anggaran dasar hanya dapat dilakukan dalam MUBES dan dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir

Pasal 19

Pembubaran organisasi

Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan dalam MUBES dan khusus untuk ini harus ada permiantaan oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir

BAB XII

ATURAN TAMBAHAN

Pasal 20

Hal-hal yang belum diatur dalam angaran dasar (AD) ini akan diatur dalam angaran rumah tangga dan peraturan lain

Pasal 21

Anggaran dasar (AD) ini berlaku sejak ditetapkan


LOGO PMK STIKES NANI HASANUDDIN IDE GAMBAR OM JHON DAN BENYEMIN YEDIYA DAKAHAMAPU YANG MENGAMBAR FENDY YESAYAS